Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Karawang, 10.180 Jiwa Terdampak

Binti Mufarida
Warga mengungsi akibat banjir yang merendam permukiman warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Ist)

Kebutuhan mendesak di lapangan antara lain makanan siap saji, air mineral, selimut dan matras, hygiene kit serta alat kebersihan.

Sebelumnya, Pemkab Karawang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Esktrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi serta Tanah Longsor. Penetatan status ini berdasarkan surat nomor 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024 terhitung sejak tanggal 8 November 2024 hingga 31 Mei 2025.

BNPB mengimbau warga Kabupaten Karawang untuk mengikuti arahan dari otoritas setempat dan tidak lekas percaya pada informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Pasar Cikampek Berlanjut hingga Polsek

13 hari lalu

BNPB Ungkap Penyebab Bara Api dari Bawah Tanah di Palangka Raya

14 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

15 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal