Banyak Buruh di KBB Tidak Dapat THR, Jelang Lebaran justru Diputus Kontrak

Adi Haryanto
Buruh unjuk rasa di kantor Pemda KBB, Senin (14/6/2021). (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Bahkan ada yang bernasib miris, buruh diputus kontrak menjelang Idul Fitri.

Terkait kasus ini, buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemda KBB menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan tersebut.

"Banyak laporan  ke kami soal pembayaran THR tidak sesuai aturan. Karena itu, Pemda KBB harus berani menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran itu," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB Dede Rahmat, Rabu (10/5/2023).

Dede Rahmat menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut masih terjadi di KBB. 

Apalagi di undang-undang itu kontrak kerja tidak dibatasi sehingga buruh tidak memiliki kepastian terkait kapan diangkat menjadi pegawai tetap. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Rumah Rusak Dihantam Hujan Disertai Angin Kencang di Padalarang KBB

57 tahun lalu

Jalan Perbatasan Lembang KBB-Kota Bandung Rusak Parah, Berlubang dan Berlumpur

57 tahun lalu

12 Rumah Ambruk di Lembang KBB, Pengembang Diminta Hentikan Sementara Aktivitas

57 tahun lalu

12 Unit Rumah yang Sedang Dibangun di Lembang KBB Ambruk Diterjang Longsor

57 tahun lalu

Rumah di Ngamprah KBB Ambruk Jelang Tengah Malam, Pasutri Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal