Banyak Tempat Usaha Bandel di Bandung, Sanksi Segel Bakal Jadi 14 Hari

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Tempat usaha di Kota Bandung, seperti tempat hiburan, minimarket, pusat perbelanjaan, dan restoran atau kafe, tak boleh main-main lagi dengan protokol kesehatan Covid-19. Satgas mewacanakan penyegelan tempat usaha yang membandel selama 14 hari.

Ketua Komite Kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, telah menerima laporan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang diterapkan saat ini, masih banyak yang abai terhadap aturan. 

Terutama, kata Wali Kota Bandung, kafe atau tempat hiburan terpantau bandel melakukan pelanggaran. Karena itu, penguatan sanksi akan diterapkan agar menjadi cambuk bagi para pelanggar untuk lebih mematuhi aturan. Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 kini sudah merancang untuk menjalanan 'operasi senyap’. 

“Di lapangan banyak yang nakal, kucing-kucingan. Tadi sudah disepakati oleh Kapolrestabes Bandung (Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) dan Forkopimda, harus ada penguatan atau penegasan hukum dari Perwal (Peraturan Wali Kota),” kata Oded seusai rapat terbatas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Jumat (19/2/2021).

Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, menurut regulasi di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi terberat yang diberikan, yakni denda sebesar Rp500.000. Kemudian, segel yang terpasang di tempat usaha bisa dibuka kembali paling lambat tiga hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Hotel di Kota Bandung Tutup Permanen

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PPKM Mikro

57 tahun lalu

Diklaim Tanpa Kasus, Data Covid-19 Kelurahan di Kota Bandung Direvisi 

57 tahun lalu

Jelang Long Weekend, Satgas Covid Kota Bandung Tegaskan Perketat Pengawasan 

57 tahun lalu

Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Kota Bandung Optimistis Semakin Menggeliat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal