Banyak Tempat Usaha Bandel di Bandung, Sanksi Segel Bakal Jadi 14 Hari

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Untuk rancangan aturan terbaru nanti, ujar Oded, tempat yang melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir.

“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan denda Rp500.000, tampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” ujar Mang Oded dalam siaran pers Pemkot Bandung.

Terkait hal ini, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna bersama tim teknis akan mematangkan regulasi baru untuk pengetatan masalah penegakan tersebut.

“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ucap Ema.

Ema menuturkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel. Sementara Satgas Penanganan Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Kita semua harus saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kami mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit lebih,” tutur Sekda Kota Bandung ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Hotel di Kota Bandung Tutup Permanen

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PPKM Mikro

57 tahun lalu

Diklaim Tanpa Kasus, Data Covid-19 Kelurahan di Kota Bandung Direvisi 

57 tahun lalu

Jelang Long Weekend, Satgas Covid Kota Bandung Tegaskan Perketat Pengawasan 

57 tahun lalu

Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Kota Bandung Optimistis Semakin Menggeliat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal