Baru Bebas Sebulan, 2 Napi Asimilasi Kembali Curi Motor di Bandung

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap dua narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi karena kembali mencuri motor. Kedua pelaku inisial HR dan RM.

"Sejak dilepaskan oleh Menkumham, kurang lebih satu bulan ini, mereka kembali melakukan tindak pidana kejahatan dan diketahui mereka merupakan napi asimilasi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Minggu (10/5/2020) malam.

Sejak sepekan lalu, polisi telah menangkap sebanyak 11 pelaku kejahatan jalanan. Dua di antaranya merupakan HR dan RM yang diketahui merupakan napi asimilasi.

Sebanyak 11 pelaku itu terdiri atas enam kasus yang berbeda, di antaranya pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor.

"Dari tersangka ini ada yang dilakukan tindakan tegas oleh anggota karena melakukan perlawanan dan yang melarikan diri," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

19 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

21 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

28 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

1 bulan lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal