8 Hari Dibawa Kabur, ABG Cirebon 2 Kali Digagahi Pria asal Banyumas

Toiskandar
Seorang pria asal Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membawa kabur anak di bawah umur selama delapan hari.


"Setelah berhasil menjemput korban, pelaku langsung mebawa korban ke rumahnya di Banyumas selama delapan hari. Selama itu pun korban diduga dicabuli," katas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Kompol Anton, Rabu (3/8/2022).

Hingga saat ini lekau masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun, Pria Paruh Baya di Cihanjuang KBB Ditangkap

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal