Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu

Acep Muslim
Ilustrasi pengecekan DPT. (Foto: Antara).

CIAMIS, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), menemukan tiga nama warga negara asing masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Temuan ini akan disampaikan ke KPU Ciamis, untuk dilakukan pencoretan.

Bawaslu Ciamis memang bergerak cepat setelah mendapati temuan WNA masuk dalam DPT di Kabupaten Cianjur. Ternyata, saat melakukan verifikasi, mereka juga mendapati masalah serupa.

"Kami akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU Ciamis untuk mencoret tiga WNA tersebut," kata Komisioner Bawaslu Ciamis, Samsul Ma'rif, kepada wartawan di Bawaslu Ciamis, Jabar, Senin (4/3/2019).

Ketiga WNA tersebut atas nama Lin, warga negara China, Leslie warga negara Inggris, dan Issa, warga Lebanon. Mereka diketahui sudah tinggal di Kabupaten Ciamis selama lima tahun dan menikah dengan warga lokal.

Menurut dia, ketiga WNA ini memang sudah memiliki KTP elektronik, namun statusnya masih warga negara asing. Karena itu, mereka tak bisa memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019.

"Meski sudah punya KTP namun tak punya hak pilih," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

9 hari lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

11 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

30 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal