Begal Motor Modus Debt Collector di Cimahi Diringkus, Ngaku 5 Kali Beraksi

Adi Haryanto
DA, begal motor modus debt collector diamankan Satreskrim Polres Cimahi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi meringkus begal motor dengan modus debt collector. Pelaku beraksi di Jalan Cibaligo RT 05/08 Kelurahan Cigugur Tengah,  Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

"Pelaku yang diamankan berinisial DA, dalam aksinya dia mengaku sebagai anggota debt collector," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila, Rabu (9/11/2022).

Peristiwa perampasan motor oleh pelaku terjadi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dipepet dan menuding jika motor korban menunggak pembayaran cicilan. 

Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan motornya. Namun korban berupaya mempertahankan motornya karena merasa tidak punya tunggakan cicilan. 

Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. "Korban sempat terseret sekitar 50 meter karena berusaha mempertahankan motornya. Akibatnya tubuhnya mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya," ujar AKP Rizka Fadhila. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cium Bau Busuk, Warga Cimahi Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh di Depan Rumah

57 tahun lalu

Aksi Brutal dan Bentrok Geng Motor Bikin Resah Warga Cimahi

57 tahun lalu

Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB

57 tahun lalu

Polres Cimahi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Penyiksaan ART di Ngamprah KBB

57 tahun lalu

Brutal, Geng Motor Serang Warga di Cimahi, Lukai Jemaah yang Hendak ke Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal