Begal Motor Modus Debt Collector di Cimahi Diringkus, Ngaku 5 Kali Beraksi

Adi Haryanto
DA, begal motor modus debt collector diamankan Satreskrim Polres Cimahi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Kasatreskrim Polres Cimahi memastikan, pelaku DA hanya mengaku-ngaku sebagai debt collector dan mengincar korba secara acak. Setelah mendapatkan korban yang mengendarai motor seorang diri lalu dialibikan jika korban menunggak cicilan. 

"Ada satu pelaku lainnya yang masih kita kejar, sedangkan terhadap pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi. 

Sementara itu, pelaku DA memgaku sudah lima kali merampas motor di TKP yang berbeda-beda. DA mengincar korban karena memiliki data motor yang menunggak cicilan kredit. "Kami ada data, Makanya kalau ketemu motornya langsung dipepet. Ada yang dilakukan di Padalarang, Ngamprah, dan Cimahi," kata DA.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cium Bau Busuk, Warga Cimahi Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh di Depan Rumah

57 tahun lalu

Aksi Brutal dan Bentrok Geng Motor Bikin Resah Warga Cimahi

57 tahun lalu

Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB

57 tahun lalu

Polres Cimahi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Penyiksaan ART di Ngamprah KBB

57 tahun lalu

Brutal, Geng Motor Serang Warga di Cimahi, Lukai Jemaah yang Hendak ke Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal