"Kendaraan barang yang diperbolehkan melintas adalah pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor impor, air minum dalam kemasan, sembako, ternak dan pupuk, hantaran pos, uang, bahan pokok," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain arus mudik dan balik, beberapa sasaran objek menjadi perhatian pengamanan selama Operasi Ketupat 2023 .
Objek lokasi yang menjadi perhatian dalam pengamanan dan diamnakan secara maksimal dengan mendirikan pos-pos terpadu di wilayah hukum Polda Jabar secara keseluruhan dengan jumlah tempat wisata 313 lokasi.
"Data yang didapat, masjid yang digunakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah di Jawa Barat berjumlah 10.720 lokasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar.