Begini Pola Penerapan One Way dan Contraflow di Tol saat Arus Mudik Padat

Agus Warsudi
Conftraflow diberlakukan di jalan Tol Japek saat terjadi kepadatan arus mudik. (FOTO: ANTARA)

Mulai 18 hingga 21 April 2023 bertepatan dengan dimulainya arus mudik Lebaran, truk besar pengangkut barang dilarang melintas. Jalur mudik diprioritaskan hanya bagi pemudik dan angkutan penumpang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selama arus mudik dan balik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan membatasi operasional kendaraan pengangkut barang. 

"Saat arus mudik, pembatasan kendaraan pengangkut barang diterapkan pada 18 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB sampai 21 April 2023 pukul 24.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pembatasan angkutan barang arus balik I mulai diterapkan 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 27 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Sementara, pembatasan angkutan barang arus balik II mulai 29 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Terjunkan 16.626 Personel

57 tahun lalu

Sosok Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Mata Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Polda Jabar Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan

57 tahun lalu

Polda Jabar Cek Semua Jalur Tol dan Arteri, Cisumdawu Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Kombes Pol Deni Oktavianto Jabat Dirreskrimsus Polda Jabar Gantikan Arif Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal