Bejat, Pria Paruh Baya di Cilaku Cianjur Perkosa Keponakan Berkali-kali  

Ricky Susan
Pria paruh baya di Cilaku Cianjur tega memerkosa keponakannya yang masih di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, membenarkan adanya kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Bahkan pihaknya sudah menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari keluarganya. Kini pelakunya masih dalam pemeriksaan.

"Kanit langsung bergerak begitu mendapat laporan dan menangkap pelakunya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur," katanya.

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan letak rumahnya yang berdekatan dengan korban, sehingga pelaku dengan leluasa beraksi karena sudah menguasai situasi dan kondisi lingkungan. 

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban. Setelah berada di dalam kamar, korban selanjutnya menyetubuhi korban," katanya.

Atas perbuatannya, NS terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan Pasal yang dilanggar, Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi sejak Korban SD hingga Beranjak Dewasa

18 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

20 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal