Belasan Ribu Warga Kota Cimahi Belum Miliki KTP dan KIA

Ferry Bangkit Rizki
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan, Pemkot Cimahi terus mendorong agar warga yang belum memiliki identitas agar segera mengurusnya. Dia menegaskan dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang lahir hingga akhir hayatnya.

"Setiap Warga Negara Indonesia wajib memiliki dokumen dasar, di antaranya KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga," tutur dia.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Cimahi sudah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. Dengan sistem digital itu, diharapkan keamanan dan validitas basis data dapat lebih terjaga. 

"Selain itu diharapkan juga waktu pelayanan terutama pelayanan KTP elektronik menjadi lebih singkat. Saya juga berharap para ketua RW yang merupakan wakil dari masyarakat dapat menyampaikan informasi yang didapatkan hari ini kepada warganya," ucap Dikdik. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cukup Pakai KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Bangka Barat Belum Rekam e-KTP

57 tahun lalu

Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Disdukcapil Bangka Barat Mulai Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal