Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Targetkan RI Swasembada Susu dan Gula, Ini Strateginya
Advertisement . Scroll to see content

Cukup Pakai KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

Rabu, 08 November 2023 - 21:06:00 WIB
Cukup Pakai KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi
Petani kini dapat memperoleh pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP. (FOTO: FERRY BANGKIT RIZKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengatakan petani kini bisa mengunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mendapat pupuk bersubsidi. Sebelumnya, pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang memiliki Kartu Tani

Menurut Amran, salah satu masalah yang dihadapi petani adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab para petani harus mengantongi kartu tani yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Saat ini, lanjutnya, penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian.Pasalnya, peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukan KTP dan terbukti sebagai petani.

"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insyaallah regulasi akan kami selesaikan 1-2 Minggu kedepan, dimana petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti kedepan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut