Berdalih Terlilit Utang, Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Pencari Kerja

Irwan
Pria ini tak berkutik saat diperiksa di Mapolsek Jatiluhur, Purwakarta, setelah menipu puluhan pencari kerja. (Foto: Irwan) 

"Untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku berdalih ada pelamar lain yang mengundurkan diri sehingga ada kesempatan pencari kerja untuk menggantikan posisi pekerja tadi," kata Kapolsek Jatiluhur AKP R Dandan Nugraha Gaos, Kamis (27/10/2022).

Sementara uang hasil penipuan tersehut pelaku gunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Guna pengembangan kasus ini, pelaku ditahan di Mapolsek Jatiluhur. Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi

16 hari lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

2 bulan lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal