Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

Muslimin
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo sedang mengkaji pembebasan tunggakan PBB tahun 2024 ke belakang. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id – Kabar baik bagi warga Kota Cirebon, Jawa Barat, yang memiliki tunggakan PBB. Selain memberikan diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 50 persen, Pemkot Cirebon juga tengah mengkaji pembebasan tunggakan PBB 2024 ke belakang.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, sebelum mengambil keputusan, perlu melakukan kajian mendalam, termasuk menghitung dampak keuangan daerah.

“Nanti kita kaji dulu. Kalau sudah ada kepastian angka dan lain sebagainya, baru kita ambil langkah untuk kembali meringankan beban masyarakat,” ujar Edo, Jumat (15/8/2025).

Dia mengungkapkan, pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkot Cirebon telah memberikan diskon PBB sebesar 50 persen untuk seluruh wajib pajak. Kebijakan ini, kata Edo, diambil karena tingginya tarif PBB yang dinilai membebani masyarakat.

“Dengan adanya diskon 50 persen, itu sudah sangat membantu. Tarif yang tinggi inilah yang membuat saya memutuskan memberi diskon,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP

1 tahun lalu

Warga Cirebon Protes Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen, Ini Respons Wali Kota

1 tahun lalu

Tagihan PBB Naik 400 Persen, Lansia di Ambarawa Kaget Wajib Bayar Rp872.000

18 hari lalu

Warga Berebut Air Bekas Cucian Piring Jimat di Keraton Kacirebonan, Diyakini Bawa Keberkahan

19 hari lalu

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal