Berkas Lengkap, 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diadili

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyatakan dua berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang milik tersangka Yosep dan Danu telah lengkap (P21). (Foto/Dok)

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin) dan Abi (anak dari Mimin).

Dari kelima berkas tersebut, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M Ramdanu.

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). 

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi kejadian dan menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban untuk olah TKP. 

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban bernama Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal