Berkas Lengkap, Kasus Prostitusi Online Artis Segera Dibawa ke Pengadilan

Agus Warsudi
Artis TA (lingkaran merah) dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Berkas perkara prostitusi online yang diduga melibatkan artis TA telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Karena itu, kasus yang disidik oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, berkas beberapa kali dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Wadirditreskrimsus memastikan berkas telah lengkap atau P21. Kini, perkara telah ditangani kejaksaan untuk pengusunan dakwaan. "Berkas perkara sudah selesai dan diserahkan. Iya sudah (P21)," kata Roland," kata Wadirditreskrimsus kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ditanya kapan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis, selebgram, pegawai bank, dan pramugari itu, disidangkan, AKBP Roland belum bisa memberikan konfirmasi. "Saat ini sedang dalam proses," ujar AKBP Roland.

Diketahui, kasus ini terungkap dari penangkapan tiga tersangka, RM alias Mami Alona, RJ, dan AH. Ketiga tersangka merupakan pengelola situs penyedia pekerja seks komersial (PSK). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan

13 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

18 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal