Berkas Lengkap, Panji Gumilang Mulai Disidang di PN Indramayu 8 November

Andrian Supendi
Tersangka penistaan agama Panji Gumilang siap disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan," ujar Arief, kepada iNews.id, Senin (6/11/2023).

Di sisi lain, Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.

"Untuk masyarakat Indramayu saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan," tutur dia.

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan CCTV saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Panji Gumilang Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Tepat Selamatkan Aset Ponpes Al-Zaytun

2 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

16 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

6 bulan lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

6 bulan lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal