Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Beri Waktu Polda Jabar Untuk Lengkapi

Ervan David
Kejati Jabar telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: Ervan David).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah meneliti berkas perkaraPegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kejati Jabar menyatakan berkas tersebut masih belum lengkap. 

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, memberikan kesmepatan kepada Polda Jabar untuk melengkapi berkas tersebut.

"Jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap pada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," ujar Nur, Senin (24/6/2024).

Dalam penelitian ini, kata dia tim yang diterjunkan berjulah enam jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara Pegi Setiawan.

Dia menuturkan, sebelumnya penyidik Polda Jabar menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan kepada Kejati Jabar pada Kamis (20/6/2024). Menurutnya, informasi terkait kelengkapan berkas perkara telah disampaikan kepada penyidik Polda Jabar pada Senin (24/6/2024).

Alat bukti dan fakta dalam berkas Pegi Setiawan dinilai belum memenuhi unsur, sehingga Kejati Jabar memberikan waktu kepada penyidik Polda Jabar untuk melengkapinya.

"Sudah disampaikan pada 24 Juni kemarin dalam bentuk surat P18," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

18 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

13 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

5 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal