Besok, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Putranegara Batubara
Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). 

Lisa sebelumnya sudah sempat dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025). Namun, Lisa absen dengan alasan sakit. "Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Dalam perkara ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua belah pihak gagal berdamai. 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak dari RK. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok

10 bulan lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

8 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal