BP2MI Jabar Gerebek 2 Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bandung dan Bekasi

Mujib Prayitno
Petugas BP2MI Jabar menggerebek penampungan TKI ilegal di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran ilegal di Kota Bandung dan Bekasi. Sebanyak 39 pekerja migran ilegal yang bakal dikirim ke Taiwan dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), diamankan.

Penggerbekan pertama dilakukan petugas BP2MI Jabar di sebuah rumah Pondok Melati di Kota Bekasi pada 27 Maret 2021 lalu. Sebanyak enam perempuan berhasil diselamatkan.

Keenam orang itu dijanjikan oleh seorang wanita yang mengaku agen dan akan diberangkatkan ke Abu Dhabi, UEA. Padahal moratorium pengiriman pekerja migran masih berlaku di Timur Tengah.

Sementara di lokasi kedua, BP2MI Jabar menggerebek penampungan pekerja migran ilegal di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada 28 Maret 2021.

Di tempat penampungan berkedok lembaga kursus ini, petugas BP2MI Jabar mengamankan 33 calon pekerja migran ilegal. Mereka telah satu pekan ditampung di tempat itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BP2MI Bandung Gagalkan 7 Pekerja Migran asal Lombok Berangkat Ilegal ke Dubai

57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini

57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal