BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Diduga Ilegal di Cirebon, Ribuan Kardus Diamankan

Toiskandar
Tim gabungan menemukan ratusan kardus berisi kosmetik diduga tak berizin di gudang penyimpanan di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020). (Foto: iNews/Toiskandar)

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami temukan kegiatan repacking produk. Kami temukan bahan baku untuk repack, kemasan pot maupun botol yang telah distiker yang belum diisi. Kemudian kosmetik yang sudah direpack dan siap didistribusikan,” kata Staf Bidang Penindakan BPOM Jabar Edward Siahaan.

Dari penggerebekan dua tempat tersebut, petugas telah memeriksa sedikitnya tiga orang karyawan. Seluruh produk kosmetik, alat produksi, serta bahan baku dari gudang langsung disita petugas dan dibawa ke BPOM Bandung.

Edward mengatakan, BPOM belum bisa menyimpulkan kandungan dari kosmetik diduga tak berizin tersebut dan akan melakukan uji laboratorium. Petugas masih menyelidiki dan tengah mencari pemilik produk tersebut.

Pemilik gudang penyimpanan dan produksi kosmetik ilegal yang baru beroperasi selama dua bulan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 dan Pasal 196.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

1 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Binjai Diwarnai Tembakan, 6 Barak Dibakar

2 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

5 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

13 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal