Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha

iNews TV
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews)

Peran Yayat kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai penghubung. JPU mencurigai adanya pengaruh lebih dalam yang dimiliki Yayat dalam jaringan proyek tersebut, mulai dari mengatur pertemuan strategis hingga dugaan intervensi terhadap posisi pejabat di dinas-dinas tertentu. 

"Seluruh fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut," kata Ade Azharie. 

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.

Perkara ini menarik perhatian publik karena Ade Kuswara merupakan salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024. Nahas, karier politiknya langsung terganjal kasus korupsi tak lama setelah ia resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

KPK Panggil Istri Politisi PDIP Ono Surono Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi

5 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

23 hari lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

1 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

2 bulan lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal