Bupati Bekasi Nonaktif Mengaku Hanya Terima Rp10 Miliar dari Meikarta

Antara
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Neneng Hasanah Yasin (kanan) menjawab pertanyaan JPU sat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Saat itu Taufik mengatakan akan ada pihak dari Lippo yang meminta bertemu dengan Neneng. Utusan Lippo tersebut yakni Satriadi dan Edi Soesianto. Neneng pun bersedia untuk bertemu dengan kedua orang tersebut.

“Waktu itu pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus,” kata Neneng.

“Ada bicara uang atau tidak? Menawarakan atau bagaimana,” tanya jaksa KPK.

“Bicara uang hanya dengan EY Taufik. Yang menyampaikan pemberian Rp20 miliar EY Taufik,” kata Neneng.

Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng bertemu kembali dengan EY Taufik. Dalam pertemuan itu, Neneng menanyakan kepada Taufik terkait janji Rp20 miliar dari Lippo.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

3 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

3 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

4 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal