Buron 12 Tahun Terdeteksi Gegara Gugatan Cerai Istri, Koruptor Ditangkap Kejari Garut di Subang

Ii Solihin
Tauhidi Fachrurozi, buron selama 12 tahun terdeteksi gegara gugatan cerai istri. Terpidana korupsi ini ditangkap petugas Kejari Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Selain itu, ujar Neva, kewajiban untuk melakukan pemeliharaan pun tidak pernah dilakukan sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp600 juta, tepatnya Rp599 juta.

Tauhidi Fachrurozi sempat diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jabar dalam putusan banding pada 2007. Terpidana Tauhidi pun menghilang. Namun Kejari Garut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan pada 2011 jatuh vonis 12 tahun penjara.

"Pada 2011 jatuh putusan Mahkamah Agung terhadap Tauhidi berupa pidana kurungan 12 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp449 juta jika tidak bisa diganti kurungan penjara selama 1 tahun," ujar Neva.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terpidana Tauhidi Fachrurozi telah dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Badan Geologi Jelaskan Proses Munculnya Blue Fire di Kawah Gunung Papandayan

11 hari lalu

Heboh Blue Fire Muncul di Gunung Papandayan, Ahli Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik

26 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

27 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

1 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal