Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon Ditangkap

Abdul Rohman
HS terpidana korupsi yang buron selama 16 tahun saat digiring petugas ke sel tahanan Kejari Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/MPI)

CIREBON, iNews.id - Tim Intelijen dan Tindak Pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menangkap HS (65) terpidana kasus korupsi proyek pelapisan (overlay) landasan pacu Bandara Cakrabuana Cirebon. HS telah menjadi buronan kejaksaan selama 16 tahun.

Penangkapan HS dalam rumahnya berlangsung dramatis. Petugas Kejari Cirebon terpaksa sampai memanjat tembok cukup tinggi dengan kendaraan crane lantaran terpidana menolak membukakan pintu gerbang rumah.

“Terdakwa ini tidak kooperatif dan enggan membuka pintu gerbang sehingga kami terpaksa menaiki tembok yang berukuran tinggi dengan menggunakan crane,“ ujar Kasi Pidsus Kejari Cirebon Fahmi, Jumat (12/1/2024)

Setelah menaiki tembok rumah tersebut, petugas mengalami kesulitan sebab pintu terkunci. Namun petugas berusaha membujuk terdakwa untuk membukakan pintu dan akhirnya dapat menarik terpidana keluar.

“Kami sempat kesulitan karena terdakwa enggan membukakan pintu rumah. Tapi tidak lama kemudian, kami berhasil menarik dia keluar dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,“ katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang diterima, yakni putusan Mahkamah Agung No 1015 K/ Pid.Sus/ 2008. HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.

“HS terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, dengan putusan pidana pokok penjara selama 4 tahun dan denda sebanyak Rp200 juta,“ katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal