Buruh di KBB Bakal Mogok Massal, Siap Tanggung Risiko 4 Hari Tak Digaji

Adi Haryanto
Aksi buruh menuntut kenaikan UMK 2022. (Foto: ANTARA)

Aksi mogok massal, tutur Budiman, perlu dilakukan karena akibat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah buruh di KBB tidak akan naik. Ketika upah tidak naik akan menyebabkan daya beli masyarakat turun, sehingga pendapatan per kapita pun dipastikan tidak naik.

"Kalau UMK gak naik dampaknya sangat luas. Masyakarat pekerja menjadi miskin akibat sistem. Jadi soal mogok selama empat hari, buruh sudah siap dengan risikonya," tuturnya. 

Mogok massal yang dilakukan buruh tersebut akan digelar pada 22-25 November 2021. Tuntutan buruh, menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

12 hari lalu

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Hilang di Waduk Saguling Bandung Barat

18 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

21 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

1 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal