Buruh di KBB Bakal Mogok Massal, Siap Tanggung Risiko 4 Hari Tak Digaji

Adi Haryanto
Aksi buruh menuntut kenaikan UMK 2022. (Foto: ANTARA)

Aksi mogok massal, tutur Budiman, perlu dilakukan karena akibat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah buruh di KBB tidak akan naik. Ketika upah tidak naik akan menyebabkan daya beli masyarakat turun, sehingga pendapatan per kapita pun dipastikan tidak naik.

"Kalau UMK gak naik dampaknya sangat luas. Masyakarat pekerja menjadi miskin akibat sistem. Jadi soal mogok selama empat hari, buruh sudah siap dengan risikonya," tuturnya. 

Mogok massal yang dilakukan buruh tersebut akan digelar pada 22-25 November 2021. Tuntutan buruh, menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

1 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 bulan lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal