Cegah Kerumunan, Polda Jabar Pastikan Pembatasan Ketat saat Libur Nataru

Agung Bakti Sarasa
Polda Jabar bakal membatasi ketat aktivitas warga selama penerapan PPKM Level 3. (Foto: Dok)

Disinggung syarat yang harus dikantongi pelaku perjalanan, Erdi mengatakan, mengacu pada aturan yang sempat diberlakukan dalam penerapan PPKM, setiap pelaku perjalanan pun harus mengantongi syarat, seperti hasil tes bebas Covid-19 selain tentunya surat-surat kendaraan. 

"Kita akan memutarbalikkan (pelaku perjalanan), apabila situasi tidak mengizinkan. Ini kita tentunya lakukan secara humanis untuk mengimbau dan melindungi masyarakat," tutur Erdi. 

Erdi pun menegaskan bahwa pihaknya melarang keras pesta kembang api yang kerap dilakukan untuk merayakan tahun baru. Bahkan, pihaknya pun tak segan-segan melakukan razia dan memusnahkan kembang api untuk mencegah pesta kembang api. 

"Kembang api ditiadakan, tidak boleh ada. Kita melihat nanti, apakah ada informasi tersebut. Tentunya, jika ada, kita akan razia dan kita akan musnahkan (kembang api)," kata Erdi lagi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Sandiaga Uno: Ini Kebijakan Sementara

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal