Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemprov Jabar Bakal Terapkan Tanda Tangan Digital

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Setiaji. (Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa).

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat bakal menerapkan tanda tangan digital dalam legalisasi dokumen pemerintahan sebagai wujud penyesuaian terhadap perkembangan teknologi. Hal itu juga menekan potensi pemalsuan tanda tangan konvensional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, penerapan teknologi digital merupakan upaya Pemprov Jabar untuk bisa bersaing di tengah perkembangan teknologi saat ini.

"Apalagi, dari sisi keamanan, tanda tangan digital lebih terjamin. Risiko pemalsuan tanda tangan pun bisa ditekan," ujar Setiaji di Bandung, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, penerapan tanda tangan digital telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Kita akan fokus mendorong penerapan tanda tangan digital dalam sistem pemerintah, termasuk mendorong masyarakat untuk ikut menerapkan tanda tangan digital," kata Setiaji seraya mengatakan, tanda tangan digital pun lebih ramah lingkungan karena menekan penggunaan kertas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

7 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 2,3 Guncang Bogor, Terasa di Kabandungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal