Cemburu, Petani di Indramayu Bunuh Tuna Wisma

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

"Pelaku memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendangnya. Dia juga membenturkan kepala korban pada pohon hingga terjatuh," ujarnya.

Dalam pergelutan itu, korban sempat berusaha melawan sehingga pelaku memukulkan batu ke bagian kening, mata kiri, kedua pipinya dan dagu serta hidung. Akibat penganiayaan itu, korban tewas berlumurah darah. "Usai membunuh, pelaku meninggalkan korbannya," kata Yoris.

Akibat perbuatannya, pelaku SDM kini mendekam di penjara. Dia disangkakan atas Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal