Cemburu, Petani di Indramayu Bunuh Tuna Wisma

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

"Pelaku memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendangnya. Dia juga membenturkan kepala korban pada pohon hingga terjatuh," ujarnya.

Dalam pergelutan itu, korban sempat berusaha melawan sehingga pelaku memukulkan batu ke bagian kening, mata kiri, kedua pipinya dan dagu serta hidung. Akibat penganiayaan itu, korban tewas berlumurah darah. "Usai membunuh, pelaku meninggalkan korbannya," kata Yoris.

Akibat perbuatannya, pelaku SDM kini mendekam di penjara. Dia disangkakan atas Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal