Cemburu, Petani di Indramayu Bunuh Tuna Wisma

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id – Kasus penemuan mayat dalam gubuk di Kelurahan dan Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu, Jawa Barat, diungkap polisi. Seorang pria ditangkap yang diduga sebagai pelaku utama yang menghabisi nyawa korban.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan, kronologi peristiwa ini berawal saat warga setempat gempar dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di dalam gubuk dengan kondisi bersimbah darah, Selasa (19/2/2019). Hasil pengembangan, diketahui identitas mayat itu yakni Danto (60), seorang tuna wisma.

Polisi yang menyelidiki kasusnya kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial SDM (50) warga setempat yang berprofesi sebagai buruh tani. Dia dibekuk kurang dari 12 jam setelah peristiwa.

"Pelakunya sudah kami tangkap. Pengakuannya, dia cemburu kepada korban yang sering diperhatikan oleh seorang perempuan," kata Yoris di Indramayu, Jumat (22/2/2019).

Dia menjelaskan, sebelum kejadian pelaku mendatangi dan menemui korban di gubuknya sambil marah-marah. Pelaku merasa cemburu lantaran korban kerap diberi makan seorang perempuan. Gelap mata, pelaku kemudian menarik korban menuju ke gudang dan menganiayanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal