Cipta Kondisi Jelang Pergantian Tahun, Polisi Ringkus 21 Pelaku Kejahatan

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang menunjukkan samurai yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Perincian 19 kejahatan yang berhasil diungkap, ujar Kompol Adanan, curat 8 kasus, lima curas, dan enam curanmor. Sedangkan 21 pelaku terdiri atas, 9 tersangka curat, enam tersangka curas, dan enam tersangka curanmor.

"Dua orang tersangka dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kaki kanannya karena melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap," ujar Kompol Adanan.

Kasatreskrim menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan konvensional ini antara lain, pepet rampas tiga kasus, merusak kunci kendaraan empat kasus, menggunakan kunci palsu enam kasus, menodongkan senjata tajam satu, gembos ban satu, congkel jendela empat kasus, dan menipu korban satu kasus.

"Barang bukti yang disita antara lain, empat unit motor, lima unit mobil  berbagai merek dan jenis, cincin emas 1,72 gram, lima unit telepon seluler (ponsel) berbagai merek, 12 buah kunci palsu, uang tunai, obeng, dan tang, serta senjata tajam jenis golok dan samurai," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Para tersangka tersebut, kata Kompol Adanan Mangopang, dijerat Pasal 363, 365 dan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

"Saat ini penyidik masih menyelidiki beberapa kasus kejahatan, terutama yang viral di media sosial. Mudah-mudahanan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan bisa diungkap," kata Kompol Adanana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Rp500 Juta Uang Nasabah di Bandung, 2 Pelaku Diringkus

57 tahun lalu

Fakta-Fakta Penganiayaan Sadis di Jalan Dago Bandung, Korban Dikeroyok 13 Orang

57 tahun lalu

2 Pembunuh Sanu Sundani di Jalan Dago Bandung Ditangkap, 11 Buron 

57 tahun lalu

Viral Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Bandung, Satpol PP Langsung Bongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal