Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian darurat kepada pihak kepolisian.
“Kecepatan laporan sangat menentukan kecepatan penanganan di lapangan. Layanan 110 tersedia selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk situasi darurat apa pun,” katanya.
Hingga kini, kasus jasad perempuan di Sungai Karangsambung masih dalam penanganan aparat kepolisian guna memastikan penyebab pasti kematian korban.