Covid-19 Mewabah, MUI Bogor Keluarkan Imbauan Tetap Salat Berjamaah di Masjid

Antara
Irfan Ma'ruf
MUI. (Foto: Istimewa)

CIBINONG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan agar umat Islam di wilayah itu tetap melaksanakan salat berjamaah di masjid di tengah mewabahnya Covid-19.

Imbauan itu bertolak belakang dengan fatwa MUI Pusat yang membolehkan umat Islam tidak salat berjamaah di masjid untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Tetap melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu seperti biasa di masjid disertai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus korona 9Covid-19," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, Jumat (20/3/2020).

Menutur dia, imbauan itu merupakan keputusan bersama dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Bogor menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap penularan virus yang tengah menghebohkan dunia itu.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengingatkan agar setiap umat Islam menjaga kesucian badan dengan air wudhu, memperbanyak berzikir serta mendoakan keselamatan bangsa dari wabah COVID-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Laga Sepak Bola Antarkampung di Tenjo Bogor Ricuh, Petugas Sempat Kewalahan Melerai

6 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

1 bulan lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

2 bulan lalu

Pendaki Gunung Merbabu asal Bogor Tewas Diduga Serangan Jantung, Begini Kronologinya

2 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal