Curi Motor, 4 Remaja di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Asep Juhariyono
Para pelaku pencuri motor di Tasikmalaya yang ditangkap polisi. Selasa (4/8/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Keempat remaja itu tergabung geng motor bernama Brigez. Para pelaku juga mencuri motor sudah dua kali di tempat berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan sudah melakukan pencurian 2 kali," kata Didik.

Sementara itu, salah satu pelaku RR mengatakan hasil barang curian tersebut dijual melalui akun medsos seharga Rp2,2 juta. Uang tersebut dibagi bersama teman-temannya.

"Waktu itu di pinggir jalan tiba-tiba teman saya bilang tunggu di sana saja. Saya beli rokok teman saya tidak tahu kemana," ucap pelaku.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku yang di bawah umur diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

19 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal