Demi Nyaleg, PNS dan Anggota TNI di Cimahi Rela Mengundurkan Diri

Ferry Bangkit Rizki
Seorang PNS dan seorang anggota TNI di Cimahi rela mengundurkan diri demi bisa nyaleg. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI mengundurkan diri demi mengikuti Pileg 2024. Keduanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan KPU.

Temuan PNS dan anggota TNI yang mengundurkan diri dari posisinya itu didapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, berdasarkan pengawasan terhadap hasil DCT. Ada 644 caleg DPRD Kota Cimahi yang resmi mentas di Pileg 2024.

"Kami temukan terdapat 2 caleg yakni 1 PNS dan 1 anggota TNI, telah menyerahkan bukti surat pengunduran diri dari instasinya masing-masing," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Dia mengatakan, sebelum memutuskan maju di Pileg 2024 PNS dan anggota TNI itu masih aktif atau belum memasuki masa usia pensiun. Untuk itu sebagai syarat, mereka harus mengundurkan diri yang disertai surat dari instansinya masing-masing.

"Karena sudah mengundurkan diri dengan bukti surat dari instansi masing-masing maka keduanya sah menjadi caleg DPRD Kota Cimahi," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPP KBB Siap Kerja Keras Menangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal