Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulteng, BNPT: Paham Radikal Masih Merebak

Agung Bakti Sarasa
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar beri keterangan soal penangkapan terduga teroris di Sulteng. (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menilai paham radikal masih merebak di Indonesia. Hal ini menyusul penangkapan lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023).

Kelima orang yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Mereka ditangkap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Kepala BNPT mengatakan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.

"Yang dapat saya sampaikan adalah penyebarluasan paham radikal tidak berhenti ya," ujar Boy seusai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

11 hari lalu

Pemuda Ciamis Ditangkap Densus 88 usai Sebarkan Propaganda Radikal di Medsos

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,8 Guncang Toli-Toli Sulteng, Dirasakan Cukup Kuat

31 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal