Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 

Agung Bakti Sarasa
Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bandung Barat, Agus Mustopa bersimpuh di kaki majikan sekaligus korban, Jaja usai mendapatkan restoratif justice, Selasa (25/1/2022). (Foto: MPI/Agus Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus pencurian sepeda motor, Agus Mustopa (28) menangis dan bersimpuh di kaki ibu dan majikannya setelah dinyatakan bebas atas kasus hukum yang menjeratnya. 

Agus dibebaskan setelah mendapatkan penghentian tuntutan melalui restoratif justice dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Putusan tersebut dibacakan Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). 

"Dihampura, Agus ulah sakali-kali deui (dimaafkan, Agus jangan sekali-kali lagi," ujar ibu Agus. 

Senada dengan sang ibu, majikan Agus, Jaja yang juga korban aksi kejahatan Agus pun berpesan, agar Agus tidak mengulangi perbuatan jahatnya itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

1 bulan lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

2 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

2 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

2 bulan lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Terduga Pencuri Motor yang Tewas Dikeroyok di Morowali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal