Dicurigai Terlibat Pembunuhan, Pria di Surade Sukabumi Ini juga Diduga Cabuli Anak Tiri

Dharmawan Hadi
Tersangka pencabulan anak anak tiri ini dicurigai terlibat pembunuhan terhadap mertua. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Dalam melakukan pencabulan tersebut, lanjut Dedy, tersangka mengaku khilaf dan terpaksa menyetubuhi anak tirinya tersebut karena tak tahan ditinggal istri bekerja di luar negeri. Dia pun gelap mata dan melakukan perbuatan bejat tersebut. 

“Tersangka diancam Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar Dedy. 

Saat ini, Dedy menambahkan, kasus pelaku pencurian hingga menyebabkan kematian dan pelaku perbuatan pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan di tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

9 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

9 hari lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

9 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal