Dicurigai Terlibat Pembunuhan, Pria di Surade Sukabumi Ini juga Diduga Cabuli Anak Tiri

Dharmawan Hadi
Tersangka pencabulan anak anak tiri ini dicurigai terlibat pembunuhan terhadap mertua. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Dalam melakukan pencabulan tersebut, lanjut Dedy, tersangka mengaku khilaf dan terpaksa menyetubuhi anak tirinya tersebut karena tak tahan ditinggal istri bekerja di luar negeri. Dia pun gelap mata dan melakukan perbuatan bejat tersebut. 

“Tersangka diancam Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar Dedy. 

Saat ini, Dedy menambahkan, kasus pelaku pencurian hingga menyebabkan kematian dan pelaku perbuatan pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan di tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal