Diduga Korupsi Cadangan Pangan, Eks Kadis dan Kasi di Cirebon Ditahan

Antara
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin. (Foto: Antara)

Hutamrin menambahkan penanganan kasus korupsi tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari tahun 2021 lalu, dan pada bulan Maret 2022 ini, pihaknya sudah mendapatkan bukti kuat untuk menjerat keduanya.

Setelah semuanya dirasa cukup, maka kedua tersangka resmi ditahan, dan akan menjalani tahapan selanjutnya.

"Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangka Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Agung Kerahkan 45 Penyidik Usut Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal