Diduga Korupsi Cadangan Pangan, Eks Kadis dan Kasi di Cirebon Ditahan

Antara
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id - Diduga terlibat korupsi cadangan pangan, mantan kepala dinas dan kepala seksi (kasie) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, ditahan. Akibat dari kasus korupsi itu kerugian negara mencapai Rp539 juta.

"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Cirebon telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu MHN mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan DDN mantan Kasie Cadangan Pangan," kata Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin di Cirebon, Kamis (10/3/2022).

Hutamrin mengatakan, kedua mantan pejabat pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, terbukti telah melakukan korupsi cadangan pangan berupa stok gabah.

Hutamrin mengatakan kedua tersangka itu mengeluarkan stok gabah tanpa ada prosedur yang benar, sehingga setelah dilakukan audit negara dirugikan hingga mencapai Rp539 juta.

"Modusnya barang tersebut (stok gabah) keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda. Akibatnya kerugian berdasarkan perhitungan auditor independen ada pada Rp539 juta," tuturnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Jaksa Agung Kerahkan 45 Penyidik Usut Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

21 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

2 bulan lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal