Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Didin Jalaludin
Mantan Ketua KPU Purwakarta ditangkap polisi lantaran diduga terlibat proyek fiktif. (Foto: Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap Satuan Reskrim Polres Purwakarta. AIF yang menjabat sebagai Ketua KPU Purwakarta periode 2019-2023 itu diduga telah melakukan penipuan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut. Saat ini AIF yang sebelumnya ditetapkan tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Purwakarta.

"Benar (Mantan Ketua KPU Purwakarta) telah ditangkap, atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) lalu di wilayah Kabupaten Purwakarta," kata AKBP Edwar, Jumat (1/12/2023).

Kasus penipuan ini bermula saat tersangka menawarkan proyek infrastruktur desa yang bersumber dari Batuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 kepada salah seorang pengusaha yang salah satunya bernama MN.

Namun yang mejadi investor proyek ini diminta harus terlebih dahulu memberikan uang untuk biaya oprasional pelaku sekaligus untuk pengikat agar proyek bisa segera dikerjakan. Kemudian sebagai pengusaha MN tertarik melakukan kerja sama dan menyerahkan uang kepada tersanga yang nilainya mencapai Rp1,75 miliar. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi

10 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

24 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

26 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal