Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Didin Jalaludin
Mantan Ketua KPU Purwakarta ditangkap polisi lantaran diduga terlibat proyek fiktif. (Foto: Ilustrasi)

"Uang itu diberikan secara bertahap baik melalui transfer dan tunai kepada tersangka," kata AKBP Edwar.

Hingga saatnya tiba dan berlansung cukup lama, proyek yang dijanjikan ternyata itu tidak terealiasi. Bahkan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat. Sementara pelaku tidak dapat mempertanggungjaeabkan uang yang telah diserahkan tersebut. Atas dasar itu MN yang diduga menjadi korban penipuan ini akhirnya melaporkan ke Polres Purwakarta. 

"Yang bersangkutan (AIF) ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari MN, pada 9 Juni 2023 silam. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan apakah ada tersangka lain," ucap AKBP Edwar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal