Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Didin Jalaludin
Mantan Ketua KPU Purwakarta ditangkap polisi lantaran diduga terlibat proyek fiktif. (Foto: Ilustrasi)

"Uang itu diberikan secara bertahap baik melalui transfer dan tunai kepada tersangka," kata AKBP Edwar.

Hingga saatnya tiba dan berlansung cukup lama, proyek yang dijanjikan ternyata itu tidak terealiasi. Bahkan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat. Sementara pelaku tidak dapat mempertanggungjaeabkan uang yang telah diserahkan tersebut. Atas dasar itu MN yang diduga menjadi korban penipuan ini akhirnya melaporkan ke Polres Purwakarta. 

"Yang bersangkutan (AIF) ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari MN, pada 9 Juni 2023 silam. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan apakah ada tersangka lain," ucap AKBP Edwar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi

11 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

24 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

26 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal