Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

Agung Bakti Sarasa
RE Koswara (berkemeja putih) memberikan keterangan terkait laporan pidana terhadap anak-anak kandungnya di SPKT Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2020). (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)

Masih di tempat yang sama, kuasa hukum Koswara, Bobby Berlambang Siregar mengatakan, Koswara melaporkan tiga anaknya terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.

"Jadi, Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana (yang dilakukan anak-anak kandungnya)," katanya.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntut membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materiel senilai Rp20 juta dan imateriel senilai Rp200 juta. Kasus anak gugat ayah kandung ini pun mendapat banyak perhatian dari masyarakat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

BMKG: Abu Anak Krakatau Mulai Berkurang di Bandung, Sukabumi dan Bogor Masih Terdampak

6 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Gagal Terbang

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal