Dikabarkan Hilang, Anak SD di Majalengka Dicabuli Pria yang Dikenal lewat Medsos

Mohamad Zeni Johadi
Pelaku pencabulan anak di Majalengka bernama Uman ditahan polisi. (Foto iNews/M Zeni Johadi).

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka, Jawa Barat menangkap pelaku Uman (34) karena mencabuli anak (12) berkali-kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di kamar kosan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan pelaku bermula korban dinyatakan hilang karena tidak kembali ke rumah pada Sabtu (15/8/2020). Kemudian petugas mencari korban di beberapa titik.

"Dari orang tua melaporkan ke Polsek Rajagaluh, terus kami bersama Polsek Rajagalu mencari korban," kata Bismo di Majalengka, Kamis (27/8/2020).

Ketika berhasil menemukan korban, kata dia anak tersebut ditanya oleh petugas. Hasil pengakuan korban dicabuli tersangka yang berprofesi buruh selama 10 hari.

"Korban cerita lah abis menjadi korban tindak pidana yang dilakukan tersangka," ucap dia.

Menurut dia, korban mengenal pelaku dari aplikasi media sosial. Setelah itu korban yang duduk di bangku kelas 6 SD diajak pelaku ke kosan.

"Korban diajak komunikasi melalui WeChat, terus hilang 15 Agustus ditemukan 25 Agustus," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

8 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal