Disnaker Cimahi Klaim Tak Ada Perusahaan Minta Penangguhan UMK 2021

Adi Haryanto
UMK 2021. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap para pekerja. Perusahaan terpaksa merumahkan sejumlah karyawan. Bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan harapannya mereka yang dirumahkan kembali bekerja," ujarnya. 

Disinggung soal angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, Yanuar menyebutkan jika mengacu kepada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angkanya mencapai 13,30 persein atau sekitar 39.436 orang. 

Sementara catatan tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang. "Soal angka pengangguran itu kami akan melakukan pendataan untuk akurasi data dengan melibatkan RT dan RW," tutur Yanuar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

2 bulan lalu

2 Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Cimahi, 1 Tewas

3 bulan lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

5 bulan lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal