Ditangkap di Lampung, Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Cianjur Ternyata Residivis

Ricky Susan
Pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Cianjur, Sapturi ditangkap di Lampung. Pelaku ternyata residivis kasus pembunuhan. (Foto: MPI)

Saat kejadian, pelaku mengaku memerkosa korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya membunuh korban.

"Iya disetubuhi dulu satu kali di Pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.

Sebelumnya, Sn (7) tahun ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023 lalu. 

Bocah perempuan yang sempat hilang 9 hari itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang belulang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

9 hari lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

9 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

1 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal