Ditangkap Polisi, Pedagang Mainan Ini Mengaku 4 Kali Cabuli Bocah

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka pencabulan AS diamankan polisi di Mapolres Majalengka. (Foto: iNews/M Zeni).

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka menangkap seorang pedagang mainan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria ini dianggap punya kelainan seksual, sehingga cenderung berbuat paedofil.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka atas nama AS (59) ini diamankan polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban. Mereka mengadukan perlakuan pria ini kepada putri mereka.

"Dia mencabuli korban, anak-anak yang masih di bawah umur," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/1/2018).

Padahal dari pengakuan tersangka, dia sudah memiliki anak dan istri. Namun, perbuatan ini dilakukan karena memang punya hasrat terhadap anak kecil. AS dianggap punya kelainan seksual, yakni paedofil.

Korbannya pun bukan hanya satu orang, pedagang mainan anak ini telah berbuat mesum kepada dua bocah perempuan di sebuah rumah kosong. Mereka menggiring korban ketika keduanya sedang bermain di teras rumahnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal