Ditinggal Kabur Rekan Arisan, Emak-Emak di Majalengka Nekat Bikin Arisan Online Bodong

Mohamad Zeni Johadi
Pelaku Penipuan Arisan Online, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Ibu rumah tangga, Mina, ditangkap Polres Majalengka karena membuat penipuan melalui arisan online palsu. Mina mengaku arisan itu sebagai bentuk balas dendam ke pengurus arisan yang kabur usai mendapatkan uangnya.

Sudah ada empat orang yang melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Majalengka. Kerugian yang diderita korban berjumlah Rp100 juta.

"Saya udah nggak sanggup nalangin yang kabur arisannya. Udah dapat duit nggak iuran lagi," kata Mina, di Polres Majalengka, Senin (10/2/2020).

Mina mengatakan ada beberapa grup arisan online yang dibuat melalu aplikasi Whatsapp. Arisannya diberi nama Sekali Bayar (SKB).

"Semuanya ada 30 grup," katanya.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan untuk menarik korban ada iming-iming yang ditawarkan tersangka. Iming-imingnya melalui bonus hingga Rp200 Ribu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

7 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

12 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal